Lahir di Haruku, tanggal 12 Maret 1949. Sehari-hari dipanggil dengan nama akrab "Oom Elli', sejak tahun 1979, bersama masyarakat dan Raja (Kepala Desa) Haruku saat itu, Berthy Ririmase, menghidupkan kembali lembaga dan hukum adat daerahnya untuk mengelola lingkungan hidup secara lestari, terutama penyempurnaan hukum sasi (larangan adat) untuk melindungi populasi dan habitat ikan lompa (Trisina baelama) di perairan Haruku. Untuk kepeloporannya ini, Kantor Menteri Negara Kependudukan & Lingkungan Hidup menganugerahkan penghargaan tertinggi nasional di bidang lingkungan hidup, Hadiah Kalpataru, pada tahun 1985
. |
|
Sebagaimana desa-desa lain di Maluku, maka demikian juga halnya di negeri (desa) Haruku, hukum adat sasi sudah ada sejak dahulu kala. Belum ditemukan data dan informasi autentik tentang sejak kapan sasi diberlakukan di desa ini. Tetapi, dari legenda atau cerita rakyat setempat, diperkirakan sejak tahun 1600-an, sasi sudah mulai dibudayakan di negeri Haruku.
Sasi dapat diartikan sebagai larangan untuk mengambil hasil sumberdaya alam tertentu sebagai upaya pelestarian demi menjaga mutu dan populasi sumberdaya hayati (hewani maupun nabati) alam tersebut. Karena peraturan-peraturan dalam pelaksanaan larangan ini juga menyangkut pengaturan hubungan manusia dengan alam dan antar manusia dalam wilayah yang dikenakan larangan tersebut, maka sasi, pada hakekatnya,
|
PENGUATAN KAPASITAS DAN PENDIDIKAN LINGKUNGAN BAGI MASYARAKAT HARUKU STRENGTHENING CAPACITY AND ENVIRONMENTAL EDUCATION FOR THE COMMUNITY OF HARUKU VILLAGE
TUJUAN KEGIATAN
1. Melakukan rehabilitasi habitat burung Maleo
dan-sumber air
2. Pengadaan perpustakaan lingkungan
3. Membuat training dan kampanye lingkungan
OBJECTIVES OF THE PROJECT
1. To amendment the habitat of Maleo birds and the water sources in Haruku village
2. To prepare the environmental library for Haruku communities.
3. To conduct training and campaign for Haruku communities about environmental issues
|
|
Upacara ini dilakukan tiga kali dalam setahun, dimulai sejak benih ikan lompa sudah mulai terlihat. Upacara panas sasi biasanya dilaksanakan pada malam hari, sekitar jam 20.00. Acara dimulai pada saat semua anggota Kewang telah berkumpul di rumah Kepala Kewang dengan membawa daun kelapa kering (lobe) untuk membuat api unggun. Setelah melakukan doa bersama, api induk dibakar dan rombongan Kewang menuju lokasi pusat sasi (Batu Kewang) membawa api induk tadi. Di pusat lokasi sasi, Kepala Kewang membakar api unggun, diiringi pemukulan tetabuhan (tifa) bertalu-talu secara khas yang menandakan adanya lima soa (marga) di desa Haruku.
. |